
Laporan: Alpian Patria Jaya
MUARADUA, OKUSELATANREPORT.COM -Dalam upaya meningkatkan pembinaan serta menciptakan lingkungan yang kondusif di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaradua, Kepala Lapas (Kalapas) Muaradua, Hero Sulistiyono memberikan sosialisasi Larangan Penggunaan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Hallinar) di Lingkungan Lapas Muaradua. Selasa (03/06).
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menekankan pentingnya kedisiplinan, rasa tanggung jawab, serta komitmen untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
“Kami hadir bukan hanya untuk menjaga, tetapi juga membimbing agar saudara semua bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna saat kembali ke masyarakat,” ujar Kalapas dihadapan 332 Warga Binaan.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Blok Hunian A ini berlangsung khidmat dan penuh perhatian dari para warga binaan. Kalapas secara langsung menyentuh hati warga binaan dengan ajakan refleksi diri, serta memberikan motivasi agar tidak menyerah terhadap keadaan.
Kalapas juga dengan tegas mengingatkan seluruh warga binaan terkait pelarangan kepemilikan dan peredaran narkoba serta handphone ilegal di dalam lingkungan Lapas.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan handphone ilegal. Siapa pun yang terbukti melanggar, akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Perlu diketahui, Lapas Muaradua menyediakan Layanan Resmi Warung Telepon Khusus Pemasayarakatan (Wartelsuspas) yang digunakan oleh WBP sebagai media berkomunikasi kepada Keluarga mereka.
Sebagai penutup, Kalapas juga menjelaskan dihadapan Ratusan warga binaan ini bahwa tidak adanya pungutan Liar di Lapas Muaradua.
“Saya ingatkan kepada saudara Lapas Muaradua bukan hanya berkomitmen memberantas Narkoba dan Handphone ilegal tapi juga mengecam dan melarang tindakan pungutan liar” Tutup Hero.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Muaradua dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Pungutan liar (Hallinar), Kalapas juga mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. (**)