Rilis KPU, Pasangan INOPA Raih Dukungan Suara Sah Terbanyak Ungguli Tiga Pesaing Lain

oleh -404 Dilihat

Laporan: Alpian Patria Jaya

MUARADUA, OKUSELATANREPORT.COM -Pilkada di Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2024 diramaikan dengan 4 (empat) kandidat paslon Cabup-cawabup.

Empat paslon cabup cawabup yang akan mewarnai Pilbup OKU Selatan 2024 antara lain Iwan Hermawan, ST., MM – M. Faisal Ranopa, SP (INOPA), Heri Martadinata, SE – H. A. Wahab Nawawi (HW), Iptu (Purn) Abusama, SH – H. Misnadi (ABDI), dan H. Hengki Irawan, S.IP., SH., MH – Alkadri, SH., SH.,MH (HK).

Dari keempat kandidat yang akan bertarung, Pasangan INOPA (Iwan Hermawan, ST., MM – M. Faisal Ranopa, SP) mendapatkan dukungan suara paling banyak jika dibandingkan dengan tiga paslon lain.

Dari rilis yang dikeluarkan oleh KPUD OKU Selatan pada Jum’at malam (30/8/2024) Pasangan INOPA mendapat dukungan suara sah paling banyak (unggul) dari tiga pasangan lain dengan persentase sebesar 92.947 suara sah (36.65%) yang diusung oleh empat parpol yakni partai gerindra, PPP, Golkar dan PSI.

Kemudian di posisi kedua pasangan ABDI mendapatkan dukungan suara sah sebesar 81.510 suara sah (32,14%) dengan partai pengusung diantaranya yakni partai PKB, NasDem, PKS, PBB, Perindo dan Hanura.

Diurutan selanjutnya pasangan HW berada diurutan ketiga dengan dukungan suara sah sebesar 41.025 suara sah (16,17%) yang diusung dan didukung oleh dua partai yakni Partai Demokrat dan Garuda.

Sedangakan di posisi terakhir (posisi ke empat) pasangan HK mendapatkan dukungam suara sah 33.546 (13,23%) yang diusung oleh PDI Perjuangan san PAN.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPUD OKU Selatan menyatakan status pendaftaran keempat paslon tersebut diterima.

Hal tersrbut sesuai dengan Pasal 11 ayat (1) dalam perubahan PKPU 8/2024 “dibuat persis seperti putusan MK”.

Proses Pilkada 2024

Pendaftaran Pilkada 2024 digelar sejak 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Setelah itu, KPU akan menetapkan pasangan calon pada 22 September 2024 mendatang.

Kampanye bisa dilakukan pada 25 September 2024 sampai 23 November 2024. Lalu pemungutan suara bakal dilakukan pada 27 November 2024.

Proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 2024 bakal dilaksanakan kurang lebih 20 hari yakni terhitung pada 27 November 2024 hingga 16 Desember 2024 mendatang. (**)

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *