Penasaran, Siapa Saja Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024-2029 Yang Telah Diambil Sumpahnya Kemarin? Berikut Daftarnya

oleh -430 Dilihat

Laporan: Alpian Patria Jaya

MUARADUA, OKUSELATANREPORT.COM – Sebanyak 40 (Empat puluh) Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Jabatan Periode 2024-2029 secara resmi telah diambil Sumpah dan Janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Elvin Adrian, S.H., M.H. di Gedung DPRD Kabupaten OKU Selatan, Senin Sore (19/08/2024).

Prosesi Pengambilan sumpah dan janji kepada 40 (Empat puluh) anggota DPRD OKU Selatan terpilih periode 2024-2029 di Gedung Paripurna DPRD OKU Selatan pada Senin sore (19/8/2024).

Selanjutnya Sekretaris DPRD Kabupaten OKU Selatan Jos Akherman, S.STP.,M.Si. membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 535/KPTS/I/2024 tentang Peresmian dan Pemberhentian sebagai Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Jabatan 2019-2024, dan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 536/KPTS/I/2024 tentant Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan Masa Jabatan 2024-2029 yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi pada 08 Agustus 2024.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan Jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan sementara dijabat oleh Heri Martadinata, S.E. dan Yohana Yudhayanti, S.E.

 

Bupati OKU Selatan dalam kesempatan ini membacakan Sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan yang telah dilantik pada hari ini.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

“Tentunya kita patut untuk berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 (tiga belas) kali Pemilihan Umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar. Oleh sebab itu, atas nama Pemerintah Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu,”ungkapnya.

“Saya mengajak saudara-saudara untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 (tiga) fungsi DPRD, yaitu: 1) Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda); 2) Fungsi Penyusunan Anggaran; dan 3) Fungsi Pengawasan,” sambungnya.

 

Berikut daftar nama nama anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024 – 2029:

Dapil 1
1. Heri Martadinata (HMD) – Demokrat
2. Yohana (YYY) – Golkar
3. Carles Minarko (CMK) – PPP
4. Agus Wahyudi – Hanura
5. Wahyudi – Gerindra
6. Ardiyan Gama – PKB
7. Zulfikar Ali Butho – PDI P
8. Maimunah – Perindo
9. Ariansyah ( Anca) – Golkar
10. Samsul Bahri ( Kuncung) – Demokrat
11. Bastari – NasDem
12. H. Ismail MO – PAN

Dapil 2
1. Iskandar – PPP
2. Pulung – Golkar
3. Hendri Gunawan – Hanura
4. Misyadin – PKB
5. Sri Yani – NasDem
6. Arli Hidayat – Demokrat
7. Karlie – Gerindra
8. Choirinda – PDI P

Dapil 3
1. SAMSU – DEMOKRAT
2. RUSLAN ISMAIL – PPP
3. WINDYA A – GOLKAR
4. YODI IRIANTO – PDIP
5. SUANDI – PBB
6. IRVAN AZIZ – PAN
7.JAHARFUDIN – PKB
8. DORIS NOVALIA – GERINDRA
9. TAREHAN – GARUDA
10.SUGI RIKSO – DEMOKRAT

Dapil 4
1. Abdul Aziz Subhan ( Golkar)
2. Roy A. Gunawan, ST (Demokrat)
3. Rudi Hernawan (PPP)
4. Harmunadi, SE (PKB)
5. Nopenson (Nasdem)
6. Alius Minandar (PAN)
7. Eva Sefriami (Gerindra)
8. Rifki Chandra (PKS)
9. M.Prima Akbar, SH (Golkar)
10. Hisdan, S.IP (Demokrat)

Turut hadir dalam Rapat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Pimpinan dan Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Para Ketua Organisasi Wanita, Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD yang menerima undangan, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat, Para Lurah, Para Ketua Forum Kades, Para Ketua BPD yang menerima Undangan, Para Ketua Organisasi yang Menerima Undangan, serta Tamu Undangan Lainnya. (APJ)

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *