8 (Delapan) Orang Terjaring OTT KPK di OKU Sumsel: Kadin PUPR – Anggota DPRD

oleh -250 Dilihat
Logo KPK
banner 728x90 banner 728x90

 

Laporan: Alpian Patria Jaya

OKUSELATANREPORT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang, termasuk seorang Kepala Dinas PU-PR OKU berinisial NP, tiga anggota DPRD OKU berinisial FY, FH dan UH serta seorang kontraktor yang belum diketahui identitasnya.

Kabar OTT dibenarkan oleh pihak KPK, Tessa Mahardika ,meskipun informasi detail mengenai kasus tersebut masih menunggu keterangan resmi.

“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers nanti,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (15/3/2025).

Tessa menjelaskan, saat ini delapan orang yang dibawa oleh lembaga antirasuah tersebut tengah dalam perjalanan dari Baturaja menuju Palembang untuk dibawa ke Jakarta.

Rencananya kedelapan orang tersangka tersebut akan dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa dalam kasus OTT tersebut.

“Nanti untuk jelasnya akan disampaikan saat konferensi pers resmi terkait kegiatan (OTT) tersebut,” ungkapnya. (**)

banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90 banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *